News

Perhatian, Syarat Ini Wajib Dipenuhi bagi Pendatang Baru DKI Jakarta

Bachtiar Rojab 26/04/2023 14:52 WIB

Dinas Dukcapil DKI Jakarta menilai, pasca libur Lebaran 2023, Jakarta diprediksi bakal kedatangan sebanyak 36-40 ribu orang pendatang baru.

Perhatian, Syarat Ini Wajib Dipenuhi bagi Pendatang Baru DKI Jakarta. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menilai, pasca libur Lebaran 2023, Jakarta diprediksi bakal kedatangan sebanyak 36-40 ribu orang pendatang baru.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan melakukan pembatasan. Namun, akan menggandeng RT/RW dan dasawisma untuk melakukan pendataan hingga akhir Mei 2023.

Budi menambahkan, pendataan tersebut dilakukan agar para pendatang baru sesuai Pemendagri Nomor 108 tahun 2019 tentang Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil.

"Syaratnya harus memiliki tempat tinggal. Selain itu, kita mengimbau juga mereka memiliki keterampilan dan pekerjaan saat datang ke Jakarta," ujar Budi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (26/4/2023).

Budi menuturkan, secara teknis pihaknya akan menyiapkan form khusus bagi para pendatang baru. Para pendatang baru tersebut bisa memperoleh form tersebut di loket pelayanan Dukcapil terdekat.

Selanjutnya, form yang telah ditandatangani pemohon dan petugas tersebut bisa diserahkan ke RT/RW setempat sebagai bagian dari kegiatan pendataan penduduk bagi pendatang baru yang akan dilakukan hingga akhir Mei 2023. Data yang terkumpul diharapkan bisa memberikan gambaran nyata tentang kependudukan di DKI Jakarta.

"Agar RT/RW bisa mengetahui masyarakat yang ada di lingkungannya. Tentunya ini juga menjadi kontrol sosial bagi RT/RW," pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta memprediksi akan ada sebanyak 40 ribu pendatang baru tiba di Ibu Kota pasca mudik Lebaran 2023.

“Untuk Lebaran 2023, diprediksi jumlah pendatang baru pasca-Lebaran akan bertambah sebanyak 20%-30% atau sekitar 36 ribu-40 ribu pendatang,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin melalui keterangannya, Minggu (16/4/2023).

(YNA)

SHARE