News

Pertamina dan Pemkot Solo Sidak Usaha Batik dan Laundry di Solo, Ini Temuannya

Ary Wahyu Wibowo/Kontri 25/10/2024 14:41 WIB

Pertamina dan Pemkot Solo melakukan inspek ke sejumlah usaha batik dan laundry.

Pertamina dan Pemkot Solo melakukan inspek ke sejumlah usaha batik dan laundry. (Pertamina)

IDXChannel – Pertamina dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah usaha batik dan binatu (laundry). Sidak untuk mengecek kemungkinan pemakaian elpiji 3 kg bersubsidi di usaha-usaha tersebut.

Sales Branch Manager Semarang VI Gas Yogyakarta PT Pertamina Patra Niaga, Wahyu Purwatmo mengatakan, ada tiga usaha laundry dan satu usaha batik yang didatangi.

“Usaha batik dan laundry sesuai ketentuan tidak boleh menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi. Harapannya dengan adanya sidak ini, usaha batik dan laundry di Kota Solo bisa beralih menggunakan Bright Gas,” kata Wahyu, Jumat (25/10/2024).

Dia juga mengapresiasi langkah Pemkot Solo, tim pengawas elpiji 3 kg, serta Hiswana Migas yang menginisiasi kegiatan sidak dan edukasi kepada usaha batik dan laundry.

“Sidak bisa dilakukan secara rutin dan berkala dalam rangka memberikan edukasi kepada pelaku usaha,” kata dia.

Kabid Pelayanan dan Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Solo, Training Hartanto mengatakan, berdasarkan surat edaran Dirjen Migas no B-2461/MG.05/DJM/2022, usaha yang dilarang membeli elpiji 3 kg adalah restoran, hotel, peternakan, pertanian (di luar petani sasaran), tani tembakau, jasa las, batik, dan binatu (laundry).

“Kami bersama Pertamina Patra Niaga dan Satgas Pangan melakukan sidak dan edukasi kepada usaha batik dan laundry di Kota Solo. Kegiatan ini diharapkan juga untuk mengganti tabung elpiji bersubsidi dengan tabung non-subsidi seperti Bright Gas,” kata Hartanto.

Dia melanjutkan, tujuan dari kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Dirjen Migas tentang kegiatan usaha yang tidak boleh menggunakan elpiji 3 kg.

“Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini, seluruh kegiatan yang sudah dinyatakan di dalam surat tersebut agar dapat menggunakan LPG non subsidi dan penyaluran elpiji 3 kg dapat menjadi lebih tepat sasaran,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE