News

Pilot Susi Air Disandera, Negosiasi Pemerintah dengan KKB Masih Nihil

Riana Rizkia 15/03/2023 19:46 WIB

Kisdiyanto menerangkan, hingga saat ini negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah dengan kelompok penyandera belum menemukan hasil.

Pilot Susi Air Disandera, Negosiasi Pemerintah dengan KKB Masih Nihil. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih menyandera pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens sejak 7 Februari 2023. Artinya, penyanderaan sudah terjadi selama 36 hari. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto mengatakan, upaya pencarian terus dilakukan. Mulai dari bernegosiasi dengan KKB, hingga mencari lokasi penyanderaan. 

Namun, Kisdiyanto menerangkan, hingga saat ini negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah dengan kelompok penyandera belum menemukan hasil.

"Untuk teknis saya tidak tahu secara pasti, tapi laporan dari yang ada masih belum ketemu negosiasi itu," kata Kisdiyanto di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023). 

Kisdiyanto menerangkan, masyarakat harus bersabar menunggu kabar pembebasan kapten Philips. Sebab, negosiasi yang dilakukan membutuhkan waktu yang lama. Hal tersebut ditempuh agar tidak membahayakan keselamatan pilot warga negara Selandia Baru itu.

"Ya memang kalau negosiasi tidak akan sebentar, pasti butuh waktu yang panjang. Dan kita semua harus sabar, karena ini nenyangkut nyawa manusia yang harus kita selamatkan. Meskipun satu orang, itu adalah nyawa manusia," katanya.

Pihaknya, kata Kisdiyanto, harus sangat berhati-hati dan tidak dapat asal dalam menindak para pelaku separatis.

"Jadi kita tidak mengedepankan asal menindak separatis itu. Memang KST ini memang sudah sangat meresahkan dan mereka tidak peduli pada rakyat Papua sendiri. Terbukti apa, masyarakat dan anak-anak menjadi korban, jadi tameng hidup buat mereka," ucapnya. 

Diketahui, hingga saat ini, operasi yang dilakukan masih bersifat penegakkan hukum, dan bukan operasi militer. Namun, Kisdiyanto mengatakan, bahwa TNI siap untuk mengeksekusi para penyandera jika sudah ada perintah dari negara.

"Sebenarnya TNI kalau sudah ada perintah dari negara, pemerintah, untuk segera mengeksekusi kita akan laksanakan," katanya. 

(YNA)

SHARE