News

Pilot Susi Air Segera Diterbangkan ke Jakarta Usai Dibebaskan 

Widya Michella 21/09/2024 18:54 WIB

Pilot Susi Air Philip Mark Martein berhasil dibebaskan usai disandera. Dia segera diterbangkan ke Jakarta.

Pilot Susi Air Philip Mark Martein berhasil dibebaskan usai disandera. Dia segera diterbangkan ke Jakarta. (Istimewa)

IDXChannel - Pilot Susi Air Philip Mark Martein berhasil dibebaskan dari kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sabtu (21/9/2024).

Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 sedang mempersiapkan penerbangan terhadap pilot Susi Air ke Jakarta. Dia nantinya akan diterbangkan ke Bandara Halim Perdanakusumah.

"Iya, iya, betul. Iya sedang persiapan," kata Faizal, Sabtu (21/9/2024)

Dia menambahkan, penerbangan akan dilakukan pada hari ini dan diserahkan kepada teman-teman angkatan udara. 

"Iya betul (hari ini). Sampai ke Halim Itu nanti teman-teman angkatan udara yang tahu," kata dia.

Sebelumnya dia mengatakan bahwa selama ini mengedepankan upaya soft approach daripada hard approach. 

"Ya benar, kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya. Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa baik dari aparat, masyarakat sipil dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri" kata Faizal.

Sekadar informasi, Pilot Philip disandera oleh KKB dalam kurun waktu 1,5 tahun yang dipimpin Egianus Kogoya di wilayah Nduga. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Republik Indonesia untuk membebaskan Pilot Philip.

Setelah sekian lama melakukan pendekatan dengan berbagai tokoh tersebut. Akhirnya membuahkan hasil, pada hari ini Sabtu (21/9/2024) Philip berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.

Dia berhasil dibebaskan dan dijemput oleh tim gabungan bertempat di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga. Dialangsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE