Polda Metro Jaya Geledah Lima Rumah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Mafia Judol Komdigi
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi dengan menggeledah 5 rumah.
IDXChannel - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga telah melakukan penggeledahan terhadap 5 rumah.
“Penyidik juga sudah melakukan penggeledahan terhadap lima rumah tertutup lainnya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya Selasa (31/12/2024).
Ade Safri tidak merinci terkait informasi detail lima rumah yang digeledah. Namun, dia mengatakan kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti.
“Ada lima spot yang telah kita lakukan penggeledahan terkait dengan upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang dan bisa menemukan tersangkanya, termasuk kita juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, entah itu dokumen juga surat, dan di dalam juga ada alat bukti elektronik,” ujar dia.
Dia menambahkan, sebanyak 32 orang saksi sudah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut, termasuk 21 orang di antaranya pegawai Komdigi.
Selain itu, dia menuturkan polisi akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi lainnya pekan depan.
“Ada 32 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan dalam penyelidikan ini. 21 orang di antaranya pegawai Komdigi, dan saat ini penyidikan masih berlangsung. Minggu depan ada agenda pemeriksaan terhadap 7-8 saksi lainnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie juga sudah diperiksa di gedung Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Selain itu, ada 26 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam tersebut, 4 orang lainnya ditetapkan sebagai DPO.
(Febrina Ratna)