News

Polda Metro Terapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Erfan Ma'ruf 02/03/2023 14:28 WIB

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan diterapkan setiap Jumat di lingkungan Polda Metro Jaya. Kebijakan ini akan berlaku mulai besok, 3 Maret 2023. 

Polda Metro Terapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan diterapkan setiap Jumat di lingkungan Polda Metro Jaya. Kebijakan ini akan berlaku mulai besok, 3 Maret 2023. 

Kebijakan yang telah disosialisasikan secara internal kepolisian itu diambil dalam rangka untuk mengurangi polusi udara.

"Pada hari Jumat ini (besok) tepatnya tanggal 3 Maret 2023 akan diterapkan Car Free Day di lingkungan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jakarta, Kamis (2/3/2023). 

Namun, kata dia, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) itu tidak diberlakukan secara total. Sebab, mobil dinas terkait operasional masih diperbolehkan. Dalam hal ini, hanya kendaraan pribadi yang dibatasi.

Untuk kendaraan roda empat pada satu hari sebanyak 300 unit, sedangkan untuk mobil ada 200 unit.

"Tentunya kami mohon dukungan terkait car free day yang ada di Polda Metro Jaya, kita mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum," tutur Trunoyudo.

Meski HBKB diterapkan, tapi dipastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa pada Jumat besok. Sehingga, masyarakat yang ingin melakukan cek fisik juga tetap dilayani.

Begitu juga dengan pelayanan kemasyarakatan yang lainnya tetap beroperasi.

"Kita mencoba pada ramah lingkungan yang bebas polusi udara dan kita mengembangkan hutan kota," terang Trunoyudo.

(YNA)

SHARE