Polisi Bongkar Kecurangan Takaran MinyaKita di Bogor, Pelaku Raup Rp600 Juta per Bulan
Polisi membongkar kecurangan produksi MinyaKita di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor.
IDXChannel - Polisi membongkar kecurangan produksi MinyaKita di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Dalam kasus ini, tersangka berinisial TRM yang menjadi koordinator dapat meraup keuntungan mencapai Rp600 juta dalam satu bulan.
"Perbuatan tersangka ini dengan rangkaian modus operandinya per bulannya bisa meraup keuntungan Rp600 juta," kata Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, Senin (10/3/2025).
Adapun gudang yang dijadikan tempat produksi dan pengepakan tersebut bisa membuat MinyaKita sebanyak 8 ton atau 10.500 pack.
Tidak hanya mengurangi takaran, kata dia, tersangka juga menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi.
"Sebagaimana edaran bahwa untuk kualifikasi distributor tingkat pertama, harga yang dijual seharusnya Rp13.500. Namun oleh tersangka dijual Rp15.600," katanya.
"Sehingga dengan tingginya harga yang dikeluarkan oleh TRM, harga di tangan oleh konsumen akhir di atas dari HET. Di mana sesuai aturan pemerintah, harga Minyakita seharusnya diterima konsumen akhir adalah Rp15.700," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita beberapa barang bukti yakni dua buah mesin curah untuk mengemas Minyakita, delapan tangki dengan kapasitas 100 liter, empat drum, 400 minyak siap edar dan lainnya.
"Saat ini sudah enam orang diperiksa sebagai saksi dan satu orang ditetapkan tersangka atas nama TRM. Kegiatan penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan sampai kita mengusut darimana asal-usul barang dan dierdarkan ke mana saja," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)