News

Polisi Cecar 18 Pertanyaan ke Mantan Menkominfo Budi Arie

Binti Mufarida 19/12/2024 20:05 WIB

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Dia dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Dia dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.

IDXChannel - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Dia dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

"Penyidik telah mengajukan total 18 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (19/12/2024).

Dia menambahkan, pertanyaan yang diajukan untuk mendalami dugaan keterlibatan pegawai Komdigi dalam judi online. Kasus itu masuk ke dalam tindak pidana korupsi dan gratifikasi.

Dia melanjutkan, Budi Arie diperiksa selama hampir enam jam.

“BAS (Budi Arie Setiadi) tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.50 WIB. Pemeriksaan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB," katanya.

Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, lanjut Ade Ary, untuk mendalami sejumlah aspek terkait dugaan pemberian dan penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat di Kominfo selama periode 2022–2024.

Kasus ini diduga melibatkan praktik suap dan gratifikasi yang melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

Ade Ary pun menjelaskan bahwa sejak dimulainya penyidikan atas penanganan perkara a quo, Tim Penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.

“Di mana 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE