Polres Jakpus Terus Selidiki hingga Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay
Polres Metro Jakarta Pusat akan terus mendalami kasus penipuan tiket konser Coldplay yang telah menelan banyak korban.
IDXChannel - Polres Metro Jakarta Pusat akan terus mendalami kasus penipuan tiket konser Coldplay yang telah menelan banyak korban.
Terlebih, akibat kasus penipuan tersebut, banyak masyarakat yang mengalami kerugian. Adapun total kerugian lebih dari Rp1,3 miliar.
"Di polres sendiri ada dua kasus penipuan tiket Coldplay berbeda. Pertama yang 73, dan kedua yang 400," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah kepada wartawan, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Sedangkan untuk kasus 400 tiket konser Coldplay, kata Chandra, itu merupakan pesanan dari lima orang.
"Kelima orang ini sudah tahu belinya ke siapa. Lima orang datang ke Polres bikin laporan," paparnya.
Beda halnya dengan kasus 73 tiket, lanjut Chandra, jumlah tersebut tercatat satu orang dengan satu tiket.
"Orang yang beli tiket datang, tapi dia enggak dapat tiketnya. Mereka bikin kesepakatan untuk pengembalian uang tiketnya," paparnya.
Kendati demikian, Chandra menuturkan, pihaknya belum menetapkan siapa tersangka di balik kasus tersebut. Namun, dia berjanji akan terus melakukan proses hukum.
"Belum (ada tersangka), kita nyelidikin dulu, kan baru selesai konsernya tadi malam. Hari ini kita lakukan pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan, pokoknya kita lanjutkan pemeriksaan hari ini," tuturnya.
"Kita juga mau selidiki fokus lima orang ini individu beli tiketnya atau agen gitu yang jual, itu mau kita dalami. Intinya 400 sama 73 berbeda," pungkasnya.
Sebagai informasi, konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Rabu (15/11/2023), diketahui telah menelan banyak korban penipuan. Tercatat, korban penipuan tersebut mencapai 400 tiket.
"Kalau dilaporkan di polres jakpus penipuan atas 400 tiket," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).
Kata Susatyo, terdapat kerugian capai Rp1,3 miliar atas kejadian penipuan konser tersebut.
"Total Rp1,3 miliar dan beberapa juga masih ada di Polres Jakarta Pusat," imbuhnya.
(YNA)