News

Polri Gandeng Ahli Migas Cari Unsur Pidana Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Riyan Rizki Roshali 20/03/2023 15:48 WIB

Polri terus mengusut kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang hingga memeriksa sejumlah saksi ahli migas untuk mencari unsur pidana.

Polri Gandeng Ahli Migas Cari Unsur Pidana Kebakaran Depo Pertamina Plumpang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Kepolisian Republik Indonesia terus mengusut kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara. Sampai saat ini, Polri masih memeriksa sejumlah saksi.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan tim penyidik Polda Metro Jaya rencananya meminta keterangan dari para ahli.

“Penyidik Polda Metro Jaya masih meminta keterangan dari ahli migas,” katanya kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Menurut dia, keterangan dari saksi ahli migas diperlukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus kebakaran tersebut.

“Hal ini untuk menentukan apakah peristiwa Plumpang tersebut termasuk force majeure atau human error. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali,” jelasnya.

Seperti diketahui, Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara mengalami kebakaran pada Jumat (3/3/2023). Api yang begitu besar diikuti suara ledakan menyebabkan pemukiman warga yang berada di sekitar depo lulu lantah dilahap api.

(FRI)

SHARE