Polri Resmi Terapkan One Way Nasional, Mulai KM 70 Tol Japek hingga KM 414 GT Kalikangkung
Polri mulai memberlakukan skema rekayasa lalu lintas one way atau sistem satu arah secara nasional.
IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan skema rekayasa lalu lintas (lalin) one way atau sistem satu arah secara nasional.
Hal itu dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang telah terjadi di ruas tol.
Adapun One way nasional ini diberlakukan karena sudah terjadi peningkatan volume kendaraan pada H-3 lebaran atau Jumat (28/3/2025).
"Saat ini sedang diberlakukan one way nasional," tulis informasi dari laman Instagram resmi Korlantas Polri, Jumat (28/3/2025).
One way nasional diberlakukan mulai pukul 08.50 WIB. One way diterapkan dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Polri pun mengimbau pengendara untuk menjaga jarak aman serta memperhatikan batas kecepatan saat berkendara.
"Serta, selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo E-Toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan," katanya.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri AKP Sandy Titah Nugraha mengatakan one way nasional dibuka oleh Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri.
"Rencana nanti jam 09.00 akan di flag off sama Pak Wakapolri (Komjen Ahmad Dofiri) untuk one way nasional," kata Sandy.
(Nur Ichsan Yuniarto)