News

Polri Sebut Kerugian Masyarakat Akibat Beras Oplosan hingga Rp99 Triliun

Putra Ramadhani/Kontri 24/07/2025 12:28 WIB

Masyarakat mengalami kerugian sebesar Rp99,93 triliun terkait kasus tindak pidana beras oplosan berlabel premium dan medium.

Polri Sebut Kerugian Masyarakat Akibat Beras Oplosan hingga Rp99 Triliun (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Bareskrim Polri menyatakan bahwa masyarakat mengalami kerugian sebesar Rp99,93 triliun terkait kasus tindak pidana beras oplosan berlabel premium dan medium. 

"Terdapat potensi kerugian di konsumen atau masyarakat per tahun sebesar Rp99,35 triliun," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Helfi Assegaf dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Kerugian tersebut terdiri dari, beras premium sebesar Rp34,21 Triliun. Kemudian, beras medium sebesar Rp65,14 triliun. "Dan keberhasilan Satgas Pangan Polri dalam pengungkapan kasus beras, penjualan beras yang tidak sesuai dengan mutu pada kemasan yang tertera pada kemasan," ujar Helfi yang juga Kasatgas Pangan Polri.

Helfi mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak mengusut kasus beras oplosan sebagaimana atensi dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

"Karena memang sangat merugikan masyarakat, penjualan beras premium dan premium yang tidak sesuai standar atau mutu yang terserah pada kemasan tersebut," kata Helfi.

Kemudian, Bareskrim Polri menindaklanjuti apa yang menjadi pengaduan dari Menteri Pertanian, melalui surat-surat yang disampaikan kepada Kapolri. Sehingga segera diterbitkan laporan polisi, yaitu LP/A/21/VII/2025, LP/A/22/VII/2025 dan LP/A/23/VII/ 23/2025. 

"Kami sampaikan kronologis terkait dengan peristiwa tersebut, yaitu pada tanggal 26 Juni 2025, Mentan menyampaikan hasil temuan di lapangan terhadap mutu dan harga beras yang anomali. Karena di masa panen raya, beras surplus kok terjadi kenaikan harga yang luar biasa. Ini yang disampaikan, dan trennya tidak menurun tapi malah naik," tutur Helfi. 

Menurut Helfi, setelah dilakukan operasi atau pengecekan langsung ke beberapa tempat ditemukan 268 sampel beras. Dimana, pada 212 merek beras, pada beras premium terdapat mutu di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen. 

Kemudian, ketidaksesuaian HET sebesar 59,78 persen, lalu, berat beras kemasan atau beras rill di bawah standar sebesar 21,66 persen. 

"Kemudian terhadap beras medium terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24 persen, ketidaksesuaian HET sebesar 95,12 persen, ketidaksesuaian berat beras kemasan berat rill di bawah standar sebesar 90,63 persen," kata Helfi.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE