Polri Tambah Lajur Contraflow di KM 66-47 Tol Japek Jadi Tiga
Polisi bersama Jasa Marga (JSMR) mengeluarkan diskresi rekayasa lalu lintas dengan memmperluas contraflow dari 2 lajur menjadi 3 lajur.
IDXChannel - Polisi bersama Jasa Marga (JSMR) mengeluarkan diskresi rekayasa lalu lintas dengan memmperluas contraflow dari 2 lajur menjadi 3 lajur mulai dari KM 66 sampai KM 47 arah Jakarta di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Penambahan satu lajur dilakukan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan.
"Minggu, 14 April 2024 Tol Jakarta-Cikampek akan diberlakukan penambahan kapasitas lajur contraflow 3 lajur KM 66-47. Contraflow 1 lajur dari KM 47 - KM 36," tulis aku Instagram NTMC Polri, Minggu (14/4/2024).
Sebelumnya, kepolisian bersama Jasa Marga memberlakukan contraflow 2 lajur mulai dari KM 66 sampai dengan KM 47 arah Jakarta.
VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) Ria Marlinda Paallo mengatakan, contraflow dilakukan untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang terjadi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Langkah itu dilakukan berdasarkan diskresi Kepolisian dan JTT.
"Lakukan rekayasa lalu lintas kendaraan arah Jakarta serta imbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengukuti arahan petugas di lapangan," jelasnya.
Pihaknya mengimbau untuk memastikan pengemudi dalam kondisi prima, tidak membawa penumpang dan barang melebihi batas muatan, tidak masuk ke lajur contraflow apabila dalam kondisi lelah dan segera beristirahat di rest area terdekat.
"Tidak mendahului kendaraan di lajur contraflow dan tidak berkendara secara zigzag serta menyalakan lampu kendaraan pada siang hari saat memasuki lajur contraflow," jelasnya. (WHY)