News

Potensi Obat Tradisional Tembus Ratusan Triliun, tetapi Nilai Pasarnya Jauh dari Harapan

Mei Sada 03/11/2026 15:50 WIB

BPOM sebut potensi ekonomi sektor obat tradisional, obat bahan alam, dan suplemen kesehatan Indonesia diperkirakan mencapai Rp340 triliun. 

Potensi Obat Tradisional Tembus Ratusan Triliun, tetapi Nilai Pasarnya Jauh dari Harapan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Indonesia memiliki kekayaan alam yang berpotensi besar untuk dikembangkan menjadi bahan baku obat tradisional dan produk kesehatan. Namun, potensi ekonomi dari kekayaan tersebut dinilai masih belum tergarap secara maksimal.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyebut potensi ekonomi sektor obat tradisional, obat bahan alam, dan suplemen kesehatan Indonesia diperkirakan mencapai Rp340 triliun. 

Angka itu jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai yang saat ini tercatat masih berada di kisaran Rp6 triliun. Taruna mengatakan, perkiraan potensi tersebut mengacu pada nilai ekonomi global di sektor wellness, bahan alami, dan suplemen kesehatan yang mencapai sekitar USD606 miliar. 

Jika melihat besarnya peluang tersebut, Indonesia dinilai memiliki kesempatan untuk mengambil peran lebih besar di pasar dunia.

“Potensi kita itu kurang lebih USD20 miliar. Kalau dirupiahkan sekitar Rp340 triliun,” ujar Taruna dalam Capacity Building and Workshop on Risk-Based Sampling (RBS) for Post-Market Control of Traditional Medicines and Health Supplements di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Besarnya peluang itu juga didukung oleh kekayaan biodiversitas Indonesia. Taruna menyebut terdapat sekitar 31.000 spesies tanaman di Tanah Air yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bahan obat tradisional.

Di sisi lain, BPOM telah menerbitkan lebih dari 27.000 nomor izin edar untuk produk obat tradisional, obat bahan alam, obat asli Indonesia, jamu, hingga suplemen kesehatan. Jumlah ini menunjukkan bahwa sektor tersebut sudah memiliki pasar dan ekosistem usaha yang cukup besar di dalam negeri.

Meski begitu, pengembangan industri obat tradisional tidak cukup hanya mengandalkan kekayaan bahan alam. Aspek keamanan dan mutu produk juga menjadi hal penting agar masyarakat mendapatkan produk yang benar-benar sesuai dengan klaim dan ketentuan yang berlaku.

Taruna menyinggung masih adanya praktik pencampuran bahan kimia obat (BKO) ke dalam produk yang dipasarkan sebagai obat tradisional atau jamu. Praktik ini berisiko membahayakan konsumen karena masyarakat bisa saja mengonsumsi zat obat tertentu tanpa mengetahui kandungan sebenarnya.

Salah satu contoh yang disorot adalah sildenafil sitrat. Penggunaan bahan tersebut tanpa pengawasan dan takaran yang tepat dapat memicu gangguan kesehatan, termasuk gangguan irama jantung hingga risiko kematian.

Karena itu, BPOM berupaya memperkuat pengawasan terhadap obat tradisional dan suplemen kesehatan, termasuk melalui pendekatan risk-based sampling atau pengambilan sampel berbasis risiko.

Pengawasan yang semakin kuat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong produk obat tradisional Indonesia bersaing di pasar internasional.

Taruna berharap Indonesia tidak hanya menjadi negara yang kaya akan bahan alam, tetapi juga mampu menjadi salah satu pemain utama dunia dalam pengembangan dan pengawasan obat tradisional, obat bahan alam, serta suplemen kesehatan.

(Nadya Kurnia)

SHARE