PPATK Sudah Endus Indikasi Pencucian Uang di Rekening Rafael Alun
PPATK menemukan adanya transaksi keuangan janggal di rekening Rafael Alun Trisambodo yang diduga berkaitan dengan TPPU.
IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah sejak lama menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap transaksi keuangan milik Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo ke aparat penegak hukum.
Dari hasil pemeriksaan dan analisis PPATK, ditemukan adanya transaksi keuangan janggal di rekening Rafael Alun. Transaksi keuangan janggal tersebut diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Oleh karenanya, PPATK menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael Alun ke aparat penegak hukum.
"Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (24/2/2023).
Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan tersebut.
Kasus tersebut berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar.
KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan eselon III di DJP Kemenkeu.
Namun, dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael tersebut baru ditindaklanjuti KPK setelah munculnya kasus Mario Dandy. Padahal, PPATK sudah menyerahkan hasil analisisnya sejak 2012.
"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu," terang Natsir.
(FAY)