PPATK Temukan Praktik Jual Beli Rekening untuk Judi Online
PPATK mengatakan ada praktik jual beli rekening yang tidak aktif digunakan atau inaktif untuk dipakai dalam permainan judi online.
IDXChannel - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan ada praktik jual beli rekening yang tidak aktif digunakan atau inaktif yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk dipakai dalam permainan judi online.
"Tapi memang ada juga praktik rekening yang dormant, rekening yang inaktif tadi dijual belikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," kata Ivan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen , Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Dia pun menjelaskan asal dari rekening inaktif tersebut. Ia mengatakan pihaknya menemukan ratusan ribu rekening tersebut berasal dari beberapa hal.
"Kita juga men-suspect ada orang-orang pemilik rekening yang mungkin saja lupa, bahwa dia sudah ada rekening atau karena dia terlalu kaya, dia lupa bahwa dia punya rekening, atau kemudian karena satu dan lain hal, mohon maaf misalnya ada kasus satu keluarga kecelakaan, tidak ada, rekeningnya mengendap luar biasa banyak.”
“Dan itu angkanya temuan kami sampai ratusan triliun itu rekening yang mengendap yang tidak ada tuannya tidak bertuan," ujarnya.
Selain itu, ada jual beli rekening dikerjakan oleh para pengepul yang datang ke kampung-kampung dan meminta para petani untuk membuka rekening.
"Mereka buka (rekening) dan satu orang itu bisa mengumpulkan ribuan. Nah ribuan ini dijual, ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih 100.000 kepada para pemilik nama tadi," ujar dia.
(FRI)