News

PPDB 2025: Siswa yang Tak Masuk Sekolah Negeri Bakal Dialihkan ke Swasta, Biaya dari Pemda

Binti Mufarida 23/01/2025 15:24 WIB

Salah satu wacana yang ada dalam PPDB 2025 yaitu siswa yang tak bisa masuk sekolah negeri akan dialihkan ke swasta dengan biaya ditanggung pemda.

PPDB 2025: Siswa yang Tak Masuk Sekolah Negeri Bakal Dialihkan ke Swasta, Biaya dari Pemda. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 segera diumumkan. Salah satunya terkait siswa yang tak diterima di sekolah negeri bakal dalihkan ke swasta dengan biaya ditanggung pemerintah daerah (pemda).

 “Kita mengimbau kepada pemerintah daerah, karena sesuai juga dengan aturan yang di Undang-undang untuk membantu siswa yang tidak diterima di negeri kemudian di swasta-swasta untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Tentunya sesuai dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Lebih lanjut, Atip menjelaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengeluarkan aturan teknis mengenai ketentuan dalam sistem PPDB 2025. Aturan tersebut akan diluncurkan sebelum masa penerimaan siswa baru.

“Teknisnya akan kita atur kemudian karena peraturannya tunggu sebentar lagi akan kita keluarkan. Secepatnya, karena supaya dapat dilaksanakan untuk penerimaan murid baru,” tuturnya.

Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dikdasmen, Biyanto mengatakan sistem PPDB 2025 akan melibatkan sekolah swasta dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Dengan begitu, anak yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri karena kuotanya sudah penuh, maka bisa beralih ke sekolah swasta terdekat.

“Nanti PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk di negeri akan diarahkan ke swasta, dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujar Biyanto saat ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1).

Biyanto pun menjelaskan sekolah negeri akan menerapkan sistem kuota maksimal jumlah murid yang akan diterima. Setelah kuota terpenuhi, maka sistem penerimaan murid baru akan dikunci sehingga tidak bisa lagi menerima tambahan murid.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE