PPKM Dicabut, Jokowi Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker di Keramaian
Jokowi mengingatkan agar pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, begitu juga vaksin booster.
IDXChannel - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski begitu, Kepala Negara meminta masyarakat tetap waspada.
Itu karena risiko pandemi Covid-19 masih tetap ada. "Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko Covid," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022), di Istana Negara, Jakarta.
Dia juga mengingatkan agar pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Selain itu kesadaran vaksinasi Covid-19 harus terus ditingkatkan, terutama vaksin boooster.
Itu karena dapat membantu meningkatkan imunitas masyarakat. “Harus semakin mandiri dalam mencegah penularan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," kata Jokowi.
Dia juga meminta aparat dan lembaga pemerintah tetap siaga. Begitu juga dengan fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan.
"Dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat," pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia. Keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.
"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Keputusan mencabut PPKM, kata Jokowi, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini sudah mengkaji lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," kata Jokowi.
Dengan keputusan tersebut, Jokowi menegaskan tidak ada lagi pembatasan kerumunan atau kegiatan masyarakat ke depannya.
(FRI)