News

Prabowo Bakal Terbitkan PP Pemberantasan Judi Online

Raka Dwi Novianto 17/02/2025 16:58 WIB

Presiden Prabowo Subianto bakal menerbitkan aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) untuk memberantas judi online di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto bakal menerbitkan aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) untuk memberantas judi online di Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto bakal menerbitkan aturan untuk memberantas judi online di Indonesia. Aturan tersebut nantinya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, usai menghadap Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025) sore.

"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online," katanya.

Meutya mengatakan, pemerintah serius memberantas judi online. Sejauh ini, kata dia, Kemkomdigi melakukan pemblokiran sekitar satu juta situs judi online.

"Dari kami update dari kondisi saat ini kalau upaya blokir sudah dilakukan hampir dari satu juta situs," kata Meutya.

Dia menjelaskan bahwa memberantas judi online tidak bisa hanya dengan memblokir atau men-take down situs judi online saja. Namun, menurutnya, perlu kolaborasi semua pihak untuk memberantasnya.

"Sekali lagi bahwa men-take down situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah tanpa giat lainnya di antaranya tentu Komdigi telah menerapkan sistem, di mana nanti para platform diharapkan juga patuh dan berkolaborasi kalo ada konten yang terkait dengan pornografi anak ataupun judi online maka mereka diwajibkan untuk melakukan take down dalam waktu secepat-cepatnya," katanya.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE