News

Prabowo Beberkan Alasan Kapolri Jenderal Sigit Masuk di Komisi Percepatan Reformasi Polri

Riyan Rizki Roshali 07/11/2025 22:41 WIB

Presiden Prabowo Subianto memeberkan alasan penunjukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Prabowo Beberkan Alasan Kapolri Jenderal Sigit Masuk di Komisi Percepatan Reformasi Polri

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto memeberkan alasan penunjukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Menurutnya, kehadiran Kapolri aktif di dalam komisi tersebut penting untuk memastikan proses reformasi berjalan efektif dan relevan dengan kondisi kepolisian saat ini.

“Karena itu, saya minta kepala kepolisian yang masih aktif, hadir di Komisi ini,” kata Prabowo saat memberikan arahan usai melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Prabowo menambahkan, keberadaan Kapolri dalam komisi reformasi akan memberikan ruang bagi diskusi yang komprehensif antara pihak internal dan eksternal kepolisian.

Dia juga menekankan masukan dari para mantan Kapolri yang turut menjadi bagian dari tim ini akan tetap diakomodasi untuk memperkaya perspektif komisi tersebut.

“Jika saudara-saudara dapat masuk, diskusi, dan minta pandangan-pandangan yang masih aktif dan ada beberapa tokoh yang mantan Kepala Kepolisian, tapi sudah di luar," kata dia.

"Mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan, dan dengan ada kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian,” lanjut Prabowo. 

Prabowo menegaskan tugas utama Komisi Reformasi Polri untuk mempelajari dan memberikan rekomendasi agar memberikan tindakan-tindakan yang dibutuhkan.

"Jadi sekali lagi, Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberikan rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan," katanya. 

“Dan ini mungkin untuk kita kaji institusi-institusi yang lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata Prabowo.

Berikut daftar 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo:

1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan

3. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

4. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

5. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD

6. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie

7. Kapolri 2019-2021 Idham Aziz 

8. Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti

9. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat Ahmad Dofiri. 

10. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE