News

Prabowo: Gaji Hakim Naik 280 Persen, Hidupnya Harus Terhormat Tak Bisa Disogok

Riyan Rizki Roshali 21/10/2025 12:25 WIB

Prabowo mengatakan gaji para hakim naik hingga 280 persen agar mereka bisa hidup terhormat dan tak mudah disogok oleh pihak yang mengatur perkara.

Prabowo: Gaji Hakim Naik 280 Persen, Hidupnya Harus Terhormat Tak Bisa Disogok. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah telah memperhatikan kesejahteraan hidup para hakim di Indonesia dengan menaikkan gajinya hingga 280 persen.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna satu tahun pemerintahan di Istana Negara Senin (20/10/2025). Ia menuturkan, gaji para hakim tersebut dinaikkan agar mereka tak mudah disogok oleh pihak yang mengatur perkara.

"Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280 persen dan ini akan kita terus memantau. Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat, supaya dia tidak bisa disogok," kata Prabowo dikutip Selasa (21/10/2025).

Prabowo menyinggung hakim menangani perkara besar, bahkan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Dia menegaskan, hakim-hakim tidak boleh dibeli oleh siapapun.

"Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun. Itu tujuan kita. Jadi Saudara-Saudara, bukan kita mau menganakemaskan siapa pun, tapi ini sangat penting," kata Prabowo.

“Ya, dia tidak boleh bisa dibeli karena dia menangani kadang-kadang kasus triliunan," sambung dia.

Prabowo kemudian mengapresiasi nurani hakim yang memutuskan adanya pengembalian kerugian keuangan negara kasus persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) sebesar Rp17,7 triliun.

"Tadi bukti hari ini kita berhasil mendapat Rp13 triliun dari Rp17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan. Jadi hakim-hakimnya itu, menurut saya punya hati nurani, keberanian dia putuskan akhirnya kita selamatkan Rp17 triliun uang rakyat," ujarnya.

Meski begitu, Prabowo mengatakan seorang hakim yang menangani kasus dengan kerugian besar, namun di sisi lain justru belum sejahtera.

"Bayangkan dia tangani kasus Rp17 triliun, dia tidak punya rumah dinas. Saya dapat laporan bahwa sekian ribu hakim-hakim tidak punya rumah dinas, dia harus kontrak. Banyak hakim-hakim kita harus kontrak, ini kita perbaiki," ucapnya.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE