Prabowo Instruksikan Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepat pencarian dan evakuasi korban pesawat ATR 42-500.
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepat pencarian dan evakuasi korban pesawat ATR 42-500.
Arahan tersebut disampaikan Presiden usai menerima laporan saat memimpin rapat terbatas pada Sabtu, 17 Januari 2026.
“Yang pertama berkenaan dengan musibah yang menimpa pesawat ATR yang terjadi di hari Sabtu. Kebetulan pada saat hari Sabtu, Bapak Presiden sedang memimpin ratas dan mendapatkan laporan tersebut. Pertama-tama, tentunya kita menyampaikan rasa keprihatinan dan duka cita yang mendalam karena sekali lagi terjadi sebuah musibah,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Negara, Senin (19/1/2026).
“Pada saat itu, beliau langsung memerintahkan kepada seluruh jajaran terkait untuk sesegera mungkin melakukan pencarian. Bilamana telah ditemukan titik koordinat di mana pesawat tersebut mengalami musibah, untuk secepatnya dilakukan evakuasi,” katanya.
Pencarian dan penanganan dilakukan secara terpadu oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), TNI, Polri, serta pemerintah daerah. Saat ini, titik jatuhnya pesawat telah ditemukan.
“Alhamdulillah, seluruh jajaran kita monitor bergerak dengan cepat Basarnas, kemudian TNI, Polri di bawah Pangdam dan Kapolda, beserta dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Gubernur, telah bergerak cepat dan telah menemukan titik di mana lokasi jatuhnya pesawat. Ini juga terbantu oleh adanya informasi dari masyarakat yang melihat dan mendengar ada ledakan,” kata Prasetyo.
Pemerintah juga menyampaikan keprihatinan serta duka cita yang mendalam atas musibah jatuhnya pesawat tersebut. Pemerintah memastikan akan terus memantau seluruh proses pencarian dan evakuasi agar dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan maksimal. “Sekali lagi, kami turut berduka cita dan kita terus memonitor untuk semua proses dilakukan secepat-cepatnya," ujar dia.
(kunthi fahmar sandy)