Prabowo Pastikan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dibahas Pekan Depan
Prabowo berharap, pembahasan RUU PPRT yang telah lama mandek tersebut bisa dituntaskan kurang dari tiga bulan.
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan dibahas oleh DPR RI pada pekan depan.
“Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Sufmi Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” kata Prabowo dalam sambutannya di May Day 2025 di Monas, Jakarta Pusat Kamis (1/5/2025).
Prabowo berharap, pembahasan RUU PPRT yang telah lama mandek tersebut bisa dituntaskan kurang dari tiga bulan.
“Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU akan kita bereskan,” ujar dia. Sebelumnya, DPR menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) dan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan oleh periode selanjutnya.
Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani di dalam rapat paripurna terakhir DPR Periode 2019-2024 pada Senin (30/9/2024). Puan menyampaikan, pimpinan DPR telah mendapat surat dari Komisi III DPR pada 23 September 2024 yang menyampaikan pengesahan RUU MK dapat dilakukan pada periode selanjutnya.
"Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi 26 September telah membahas surat pimpinan Komisi III perihal penyampaian RUU operan Komisi III DPR rapat konsultasi pengganti rapat bamus, memutuskan menyetujui RUU tentang perubahan keempat atas UU MK sebagai RUU operan Komisi III DPR yang pembahasan selanjutnya adalah diagendakan pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan pada rapat paripurna masa keanggotaan DPR periode 2024-2029 dan keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR tanggal 30 September untuk mendapatkan persetujuan," tutur Puan.
(kunthi fahmar sandy)