News

Prabowo Tunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo Jadi Plt KSP Gantikan Listyo Sigit 

Felldy Utama 04/11/2026 13:37 WIB

Presiden Prabowo sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk memberhentikan Listyo Sigit.

Prabowo Tunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo Jadi Plt KSP Gantikan Listyo Sigit 

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Posisi Sigit digantikan Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, guna menghindari kekosongan jabatan, kata dia, Presiden telah menunjuk pelaksana tugas (Plt). 

"Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Kepresidenan," kata Pras di Istana, Rabu (4/11/2026).

Pras menambahkan, Presiden Prabowo sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk memberhentikan Listyo Sigit.

"Pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," kata Pras.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal atau illegal access. Salah satu tersangka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan.

Dua tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara itu, satu orang berinisial Irjen SU masih diperiksa sebagai saksi.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dengan metode Scientific Crime Investigation serta proses manajemen penanganan perkara.

"Berdasarkan hasil penyidikan secara scientific crime investigation dan proses manajemen penanganan perkara penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi yaitu saudara SU," kata Asep.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE