News

Prabowo Umumkan Potongan Aplikator Ojol Maksimal Hanya 8 Persen di Peringatan May Day

Anggie Ariesta 01/05/2026 11:32 WIB

Prabowo menegaskan komitmennya untuk memangkas potongan pendapatan yang selama ini diambil oleh perusahaan aplikator ojol saat peringatan May Day 2026.

Prabowo Umumkan Potongan Aplikator Ojol Maksimal Hanya 8 Persen di Peringatan May Day. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

IDXChannel - Prabowo Subianto membawa kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol) dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jumat (1/5/2026).

Di hadapan puluhan ribu buruh, Presiden menegaskan komitmennya untuk memangkas potongan pendapatan yang selama ini diambil oleh perusahaan aplikator ojol.

Prabowo menyatakan ketidaksetujuannya terhadap potongan sebesar 20 persen yang dinilai sangat memberatkan para pengemudi yang bekerja keras di lapangan.

"Saudara-saudara sekalian, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20 persen, gimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10 persen? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aje, elu yang keringat dia yang dapet duit, sorry aje. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia," tegas Prabowo di atas panggung.

Sebagai langkah nyata, Prabowo mengumumkan bahwa dirinya telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Aturan ini secara resmi mengubah peta pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator.

Jika sebelumnya pengemudi hanya mengantongi sekitar 80 persen dari pendapatan, melalui aturan baru ini, pengemudi berhak mendapatkan minimal 92 persen dari total pendapatan. Artinya, potongan maksimal bagi aplikator kini dibatasi hanya sebesar 8 persen.

Selain soal pembagian pendapatan, Perpres ini juga mewajibkan penyediaan perlindungan sosial bagi pengemudi ojol, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan pemberian fasilitas BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan.

Langkah progresif Presiden ini sekaligus menjawab aspirasi yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Dalam orasinya di lokasi yang sama, Said Iqbal membawa 11 isu strategis, termasuk tuntutan agar tarif potongan ojol diturunkan menjadi 10 persen dari angka sebelumnya yang mencapai 20 persen.

Said Iqbal menilai kebijakan pro-ojol ini merupakan bentuk keberpihakan nyata Presiden terhadap pekerja di sektor transportasi daring.

"Kami meminta potongan ojol 10 persen bukan 20 persen. Dan kami sudah tahu Bapak pro kepada kawan-kawan ojol untuk tarif ojol 10 persen bukan 20 persen," ujar Said Iqbal sebelumnya.

Realisasi potongan menjadi 8 persen oleh Presiden Prabowo ini melampaui tuntutan awal KSPI, yang menurut Presiden merupakan wujud dari amanat undang-undang untuk menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE