Pramono Instruksikan Dishub untuk Bereskan Persoalan Parkir Liar dan Pungli di Blok M
Apabila persoalan parkir liar dan pungli di kawasan Blok M belum juga teratasi, menurutnya warga bisa menyampaikan keluhan langsung kepada kadishub baru.
IDXChannel—Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta untuk menangani parkir liar dan pungutan liar parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Perintah itu datang setelah Pramono meresmikan kantor kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (19/5/2026). Awak media saat itu menanyakan penanganan Pemprov DKI Jakarta terkait pungutan liar parkir di Blok M yang masih merajalela.
"Ini menjadi tugas Kadishub yang baru yang ada di depan kalian semua (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin). Salah satu tugas utamanya adalah menyelesaikan persoalan parkir liar yang ada di Blok M," kata Pramono sambil menunjuk Budi Awaluddin.
Apabila persoalan parkir liar dan pungli di kawasan Blok M belum juga teratasi, menurutnya warga bisa menyampaikan keluhan langsung kepada Budi Awaludin yang efektif menjadi Kadishub DKI Jakarta per 1 Juni 2026.
"Jadi kalau enggak bisa diselesaikan, komplain Pak Budi, langsung di depan Pak Budi," ucap Pramono.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, meminta masyarakat untuk mengabaikan pembayaran parkir kedua yang kerap ditagih oleh juru parkir liar di kawasan Blok M, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bernad menegaskan bahwa uang parkir hanya diminta satu kali melalui tiket parkir resmi.
"Masyarakat diharapkan mengabaikan permintaan pembayaran kedua dan segera melaporkannya kepada petugas atau pengelola setempat," ujar Bernad kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Sejalan dengan itu, Bernad juga menyebut Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan memasang spanduk larangan pungutan liar. Hal ini dilakukan agar jukir liar tidak melakukan praktik serupa kembali.
"Upaya ini bertujuan mencegah praktik pungli oleh oknum juru parkir yang tidak resmi di kawasan Blok M Square."
(Nadya Kurnia)