Pramono Klaim DKI Jakarta Mampu Terbitkan Obligasi hingga Rp20 Triliun
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kemampuan fiskal Ibu Kota dalam menerbitkan obligasi daerah mencapai Rp20 triliun.
IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kemampuan fiskal Ibu Kota dalam menerbitkan obligasi daerah mencapai Rp20 triliun. Oleh karenanya, rencana Pemprov DKI menerbitkan obligasi senilai Rp3,5 triliun tidak akan membebani keuangan daerah.
"Jadi Jakarta itu mempunyai kemampuan untuk obligasi sampai dengan Rp20 triliun, tetapi kan kita hanya memakai Rp3,5 triliun saja. Jadi masih sangat aman untuk Jakarta dan itu apa yang menjadi kekhawatiran akan menjadi beban pemerintah berikutnya pasti enggak akan terjadi," kata Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Pramono menyebut pihaknya baru saja menerima kunjungan dari International Finance Corporation (IFC). Pertemuan tersebut tentunya membahas rencana penerbitan obligasi daerah.
"Sebenarnya tadi saya menerima tamu dari International Finance Corporation World Bank, tentunya mereka pasti juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat," kata dia.
Pramono menegaskan, rencana penerbitan obligasi ini telah memperoleh persetujuan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selanjutnya Pemprov DKI pun harus memperoleh persetujuan dari beberapa kementerian terkait.
"Salah satu persetujuan prinsip yang kami dapatkan adalah dari Menko Perekonomian, sehingga dengan demikian memang disyaratkan akan mendapatkan persetujuan juga dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan maupun Bappenas, dan kami akan melakukan itu," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut merespons rencana penerbitan obligasi daerah ini. Tito Karnavian menyampaikan bahwa pihak masih mengkaji wacana penerbit obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dia mengingatkan sebelum menerbitkan obligasi, setiap kepala daerah harus memastikan kemampuan APBD dalam membayar kewajiban utang dari skema pembiayaan tersebut.
"Ya itu nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu kan sama aja dengan berutangan, APBD-nya mampu nggak untuk membayar utang itu," kata Tito di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Tito lantas mengingatkan agar penerbitan obligasi daerah ini tidak merepotkan pemerintahan selanjutnya. Sebab, dirinya tak ingin penertiban obligasi saat ini malah menjadi beban utang bagi kepala daerah berikutnya.
"Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau enggak punya kemampuan membayar kan repot," kata dia.
(Dhera Arizona)