News

Pramono soal Wacana Kerja Empat Hari Sepekan: Belum Jadi Keputusan

Muhammad Refi Sandi 01/02/2025 02:11 WIB

Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung mengklarifikasi wacana pemangkasan hari kerja menjadi empat hari. 

Pramono soal Wacana Kerja Empat Hari Sepekan: Belum Jadi Keputusan (foto refi sandi)

IDXChannel - Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung mengklarifikasi wacana pemangkasan hari kerja menjadi empat hari dalam sepekan.

Dia memastikan, hari kerja masih sama lima hari dan akan mendorong work from everywhere atau di mana saja saat resmi dilantik nanti.

"Dalam kesempatan ini, saya juga ingin meluruskan hal yang belum dan masih menjadi debat able. Memang salah seorang anggota Tim Transisi pernah menyampaikan mengenai masa kerja yang empat hari," kata Pramono dalam acara syukuran kemenangan di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Jumat (31/1/2025).

"Saya ingin meluruskan bahwa itu belum menjadi keputusan. Sehingga kerja masih selama lima hari, tetapi kami akan mendorong apa yang disebut dengan work from everywhere, seperti yang selama ini saya lakukan ketika saya menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab)," ujarnya.

Pramono mengaku, bersama wakilnya Rano Karno akan memperbaiki kehidupan masyarakat kalangan bawah di Jakarta.

"Semangat yang paling utama yang ingin saya lakukan adalah memperbaiki kehidupan masyarakat yang di bawah," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Transisi mengungkap pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel bakal memangkas jumlah hari kerja di Jakarta menjadi hanya empat hari atau ada penambahan libur selain Sabtu dan Minggu. 

Hal itu disampaikan Pakar Tata Kota yang juga Anggota Tim Transisi Pramono-Doel, Nirwono Joga di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).

"Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja. Empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono-Doel)," kata Nirwono.

Namun, Nirwono menekankan kebijakan itu akan diterapkan ketika memasuki fase musim penghujan dan berpotensi banjir hingga terjadi polusi udara di Jakarta yang menggangu aktivitas masyarakat Jakarta.

Dia menyebut, wacana libur tiga hari dalam sepekan bagi para pekerja bukan kebijakan baru. Pasalnya, pemerintah daerah sempat meliburkan pekerja saat puncak polusi terjadi.

"Saya ingat waktu zamannya Pak Pj Heru, pada saat puncak polusi, penerapan work from home juga sudah diterapkan. Di mana pada puncak-puncak polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan," kata Nirwono.

(Fiki Ariyanti)

SHARE