Presiden Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Deretan Namanya
Dalam keanggotaan ini, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie menjabat sebagai ketua.
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Dalam keanggotaan ini, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie menjabat sebagai ketua.
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Percepatan Reformasi Kepolisian Negara.
Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjut Prabowo.
Setelahnya, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik.
Berikut daftar 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo:
1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
3. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
4. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
5. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
6. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie
7. Kapolri 2019-2021 Idham Aziz
8. Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti
9. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat Ahmad Dofiri.
10. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
(Nur Ichsan Yuniarto)