News

Presiden Prancis Macron Didesak Mundur Usai Perdana Menteri Digulingkan Parlemen

Wahyu Dwi Anggoro 05/12/2024 12:35 WIB

Desakan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mundur semakin menguat.

Presiden Prancis Macron Didesak Mundur Usai Perdana Menteri Digulingkan Parlemen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Desakan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mundur semakin menguat setelah parlemen menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Michel Barnier.

Pada Rabu (4/12/2024), Parlemen Prancis meloloskan mosi tidak percaya terhadap tangan kanan Macron tersebut. Sebanyak 331 dari 577 anggota Majelis Rendah mendukung penggulingan Barnier.

Dalam sistem pemerintahan Prancis, perdana menteri ditunjuk presiden untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari. Meski demikian, perdana menteri membutuhkan dukungan dari parlemen untuk berkuasa.

Mosi ini didorong kelompok kanan jauh dan aliansi kiri yang mendominasi parlemen. Kubu sentris yang pro-Macron hanya memegang sekitar sepertiga kursi di Majelis Rendah.

"Tekanan kepada presiden akan semakin besar," kata pemimpin kelompok kanan jauh Marine Le Pen, dilansir dari RNZ.

Barnier baru menjabat selama 3 bulan. Macron menunjuknya pada September seusai pemilu sela di Negara Eropa itu.

Pertengahan tahun ini, Macron secara tiba-tiba mengumumkan pemilu sela, langkah yang memicu krisis politik di Prancis. Kubu sentris yang dipimpinnya secara tak terduga mengalami kekalahan telak. 

Meski memiliki kursi lebih banyak dari kubu sentris , kelompok kanan jauh dan aliansi kiri gagal mengamankan posisi mayoritas di parlemen. Ketiga kubu yang berseteru itu juga enggan untuk berkoalisi.

Masa jabatan Macron baru akan berakhir pada 2027. Berbeda dengan perdana menteri, presiden tidak bisa digulingkan parlemen dengan mosi tidak percaya.  (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE