News

Presiden Sementara Korsel Dimakzulkan Parlemen, Diganti Menkeu

Wahyu Dwi Anggoro 27/12/2024 15:21 WIB

Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) yang dikendalikan kubu oposisi meloloskan mosi pemakzulkan presiden sementara Han Duck Soo.

Presiden Sementara Korsel Dimakzulkan Parlemen, Diganti Menkeu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) yang dikendalikan kubu oposisi meloloskan mosi pemakzulkan presiden sementara Han Duck Soo.

Dilansir dari AP pada Jumat (27/12/2024), Majelis Nasional menyetujui mosi pemakzulan tersebut dalam pemungutan suara yang digelar sore ini.

Hasil pemungutan suara yakni 192-0. Partai berkuasa memboikot pemungutan suara tersebut.

Han sebelumnya menjabat sebagai perdana menteri. Dia menggantikan Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan atas penerapan darurat militer awal bulan ini.

Pemakzulan Han semakin memperdalam krisis politik Korsel. Kubu oposisi memakzulkan Han dengan alasan melindungi Yoon.

Berdasarkan peraturan, Menteri Keuangan Choi Sang Mok akan menjadi pemimpin sementara Negeri Ginseng itu setelah Han dimakzulkan.

Mahkamah Konstitusi memiliki waktu enam bulan untuk mengevaluasi pemakzulan Yoon. Jika pemakzulan tersebut tidak didukung setidaknya enam hakim konstitusi, Yoon dapat kembali menjadi presiden. (Wahyu Dwi Angggoro)

SHARE