Presiden Sementara Korsel Terancam Dimakzulkan, Dituduh Lindungi Yoon Suk Yeol
Presiden sementara Korea Selatan (Korsel) Han Duck Soo menghadapi mosi pemakzulan di parlemen pada Jumat (27/12/2024).
IDXChannel - Presiden sementara Korea Selatan (Korsel) Han Duck Soo menghadapi mosi pemakzulan di parlemen pada Jumat (27/12/2024).
Sang perdana menteri menggantikan sementara Presiden Yoon Suk Yeol yang non-aktif setelah dimakzulkan parlemen bulan ini.
Korsel mengalami krisis politik setelah Yoon mendeklarasikan darurat militer awal bulan ini. Kebijakan kontroversial tersebut hanya berumur singkat karena ditentang parlemen dan publik.
Selain dimakzulkan parlemen, aparat juga menyelidiki Yoon atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Han yang merupakan orang dekat Yoon kini juga terancam pemakzulan. Kubu oposisi menuduhnya melindungi Yoon.
"Han sengaja menghalangi penyelidikan khusus terhadap mereka yang terlibat dalam pemberontakan dan telah dengan jelas menyatakan niatnya untuk menolak pengangkatan tiga hakim Mahkamah Konstitusi," kata kubu oposisi dalam mosi pemakzulannya, dilansir dari AFP.
Jika Han berhasil dimakzulkan, Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan bertindak sebagai penjabat presiden menggantikan Han.
Inti dari pertikaian saat ini adalah komposisi Mahkamah Konstitusi yang berwenang memutuskan apakah akan menegakkan keputusan parlemen untuk memakzulkan Yoon. Menurut konstitusi, pemakzulan presiden harus didukung setidaknya enam dari sembilan hakim konstitusi
Mahkamah Konstitusi saat ini kekurangan tiga hakim. Meskipun tetap dapat melakukan peninjauan pemakzulan Yoon hanya dengan enam anggotanya yang tersisa, yoon hanya perlu dukungan dari satu hakim untuk membatalkan pemakzulan dan kembali berkuasa.
Pihak oposisi ingin Han menyetujui tiga calon mereka untuk mengisi bangku Mahkamah Konstitusi yang kosong, sesuatu yang sejauh ini ditolaknya.
Han mengatakan bahwa ia hanya akan mengesahkan pengangkatan hakim konstitusi baru hanya jika kubu pemerintah dan oposisi mencapai kompromi mengenai para calon.
"Harus ada konsensus antara kubu pemerintah dan oposisi," kata Han. (Wahyu Dwi Anggoro)