Program KIS Sedot Anggaran Rp361 Triliun selama 10 Tahun Pemerintahan Jokowi
Program KIS telah menghabiskan anggaran Rp361 triliun selama sepuluh tahun terakhir masa jabatannya.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pada masa pemerintahnya
progam Kartu Indonesia Sehat (KIS) telah memberi manfaat luas bagi masyarakat Indonesia.
Bahkan, menurut catatan Jokowi, program KIS telah menghabiskan anggaran Rp361 triliun selama sepuluh tahun terakhir masa jabatannya.
Hal itu diungkapkan Jokowi saat membacakan Pidato Kenegaraan Presiden RI Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI - DPD RI, Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024 yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
“Upaya perlindungan bagi masyarakat ekonomi bawah juga telah memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Jokowi, dalam pidato.
“Rp361 triliun anggaran kartu Indonesia sehat selama 10 tahun ini telah digunakan untuk membiayai layanan kesehatan,” kata dia.
Jokowi menyebut, lebih dari 92 juta peserta JKN per tahun telah memanfaatkan program KIS tersebut. Cakupan usia pesertanya yakni mulai dari usia dini sampai lansia yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Lebih dari 92 juta peserta JKN per tahunnya. Mulai dari usia dini sampai lansia yang tersebar di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Sebagai informasi, Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) jaminan kesehatan adalah orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
KIS adalah produk kampanye Joko Widodo saat menjadi calon Presiden Republik Indonesia pada tahun 2014 silam.
Setelah dilantik menjadi Presiden ke-7 Indonesia, para pihak berwenang menjelaskan KIS adalah program perluasan keanggotaan JKN untuk masyarakat miskin dan Penyadang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang belum terdaftar sebagai peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pada masa tersebut masyarakat masih menganggap KIS adalah kartu gratisan untuk warga miskin sesuai penjelasan para pihak berwenang.
Kemudian bahwa pada tanggal 1 Maret 2015 telah ditetapkan bahwa KIS adalah kartu identitas peserta JKN. Pemerintah berharap KIS tidak lagi dianggap sebagai kartu milik orang miskin.
(Kunthi Fahmar Sandy)