News

Program Strategis Reforma Agraria akan Dilanjut saat Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Muhammad Refi Sandi 15/09/2024 02:16 WIB

Program reforma agraria yang menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN akan dilanjut di masa transisi pemerintahan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

IDXChannel - Program reforma agraria yang menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN akan dilanjut di masa transisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Kami juga dalam semangat melanjutkan program reforma agraria yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi ketika pemerintah berganti tetap ini menjadi agenda utama dari Kementerian ATR/BPN," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  di Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (14/9/2024).

Dia menambahkan, program reforma agraria bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, serta menyelesaikan persoalan sengketa dan konflik agraria. 

Selain itu, reforma agraria juga mempunyai tujuan mulia, yaitu untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua kalangan masyarakat terutama dari segi perekonomian.

"Karena sertifikat setelah diberikan memiliki nilai ekonomi yang tinggi, nilai ekonomi bagi masyarakat jika diperlukan untuk modal usaha misalnya harus bertanggung jawab dengan sebaik mungkin," katanya.

AHY mengakui bahwa persoalan yang berkaitan pertanahan dan agraria tersebar di berbagai daerah, tak hanya di NTT. 

Karenanya pihaknya pun membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk lintas kementerian atau lembaga untuk berkolaborasi bersama-sama mengentaskan persoalan itu. 

Sementara itu, AHY membeberkan soal hasil pendaftaran sistematis lengkap (PTSL), hingga saat ini pihaknya telah mencatat sebanyak 117 juta bidang tanah yang terdaftar dari target 120 juta bidang hingga akhir 2024. 

"Insya Allah kita on the right track bisa mencapai target dengan baik. Tapi harus dikawal," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE