News

Promotor Konser Coldplay Diperiksa Bareskrim soal Sistem Penjualan Tiket

Puteranegara 24/05/2023 14:25 WIB

Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pihak promotor konser Coldplay di Jakarta, PK Entertainment dan TEM Presents.

Promotor Konser Coldplay Diperiksa Bareskrim soal Sistem Penjualan Tiket. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pihak promotor konser Coldplay di Jakarta, PK Entertainment dan TEM Presents terkait dengan kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pihak promotor telah menyatakan siap untuk hadir dalam panggilan tersebut pada pukul 19.00 WIB, hari ini.

"Ini penyidik akan mengklarifikasi ke pihak promotor acara. Kemudian pihak promotor kita dapat informasikan dari penyidik akan datang hari ini. Tapi datangnya nanti malam jam 19.00 WIB," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Ramadhan menyebutkan, pihak promotor akan dimintai klarifikasi terkait dengan sistem penjualan tiket konser Coldplay.

"Setelah selesai klarifikasi, pihak penyidik akan menyampaikan kepada kami atau Humas dan kita akan sampaikan hasilnya," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, korban penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay yang melapor ke Bareskrim Polri kembali bertambah menjadi 60 orang.

Kuasa Hukum korban Zainul Arifin mengungkapkan, dengan adanya penambahan korban tersebut total kerugian diperkirakan mencapai Rp183 juta.

"Yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta," kata Zainul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Zainul menerangkan, dari total korban tersebut, tujuh di antaranya bakal menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

(YNA)

SHARE