Proyek Giant Sea Wall Bisa Tekan Kerugian Ekonomi Setara USD368,37 Miliar
Namun, juga bisa menghindari potensi kerugian ekonomi akibat abrasi atau penurunan permukaan tanah.
IDXChannel - Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) menekankan urgensi proyek pembangunan Giant Sea Wall (GSW) di kawasan pesisir Jakarta, Kendal, Semarang hingga Demak bukan hanya meminimalisasi dampak lingkungan bagi masyarakat. Namun, juga bisa menghindari potensi kerugian ekonomi akibat abrasi atau penurunan permukaan tanah.
"Bukan hanya saja penduduk di samping penduduk 17 sampai 20 juta jiwa yang harus kami lindungi, tapi seluruh aset-aset nasional yang ada di Pantura Jawa ini lebih kurang sekitar USD368 miliar," kata Kepala BOPPJ Didit Herdiawan Ashaf saat ditemui di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Didit, yang juga Wakil Menteri KKP, merincikan sejumlah aset strategis nasional seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), railway sampai fasilitas kesehatan yang dalam pembangunannya menyerap anggaran pemerintah pusat dan daerah. Belum lagi, ada pabrik-pabrik yang berpotensi terancam keberadaannya atau operasional bisnisnya akibat penurunan permukaan tanah.
"Contoh lagi kantor-kantor swasta ataupun pabrik-pabrik yang sudah berdiri mulai zaman Belanda. Contoh Semarang terjadi land subsidence. Ada lapangan terbang, itu juga terjadi penurunan," ujar Didit.
Dari kajian BOPPJ, kontribusi kawasan Pantura terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 27,53 persen atau setara USD368,37 miliar.
Sebagai informasi, Giant Sea Wall (GSW) kawasan Pantura direncanakan mencakup wilayah sepanjang 535 kilometer yang tersebar di lima provinsi mulai dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta lima wilayah kota dan 25 wilayah kapubaten.
Nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai USD80 miliar, dengan tahapan awal pembangunan di Teluk Jakarta yang diperkirakan menelan biaya USD8 hingga USD10 miliar.
(Dhera Arizona)