Puluhan Warga Majalengka Tertipu Travel Umrah, Rugi hingga Rp941 Juta
Sebanyak 36 warga Kabupaten Majalengka gigit jari karena gagal berangkat umrah dan merugi hampir Rp1 miliar akibat tertipu travel agent.
IDXChannel - Kasus penipuan berkedok ibadah umrah menimpa 36 warga kecamatan Maja, Sukahaji, dan Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka. Mereka pun gigit jari karena gagal berangkat ke Tanah Suci dan kehilangan uang.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan kasus tersebut berawal pada Juni 2022 lalu, saat ada seseorang yang mengaku dari agen travel umrah datang kepada kelompok arisan haji. Dengan gaya dan ajakan yang meyakinkan, warga tersebut akhirnya percaya, dan ikut dengan ajakan orang tersebut.
Para korban sendiri sejatinya sudah diberangkatkan ke Tangerang, dan menginap di hotel pada Januari kemarin. Namun, setelah mereka berada di Tangerang, agen travel umrah itu mulai tidak bisa dihubungi.
"Akhirnya mereka kembali dan membuat laporan ke Polres tanggal 7 Februari. Sudah ditindaklanjuti oleh polres Majalengka. Insyaallah dalam waktu dekat akan dapat mengungkap penipuan yang dilakukan oleh travel umrah," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat ekspos kasus di Mapolres, Senin (13/2/2023).
Sampai saat ini ada sekitar 36 warga yang melapor sebagai korban penipuan. Dari jumlah keseluruhan korban itu, kerugian hampir Rp1 miliar.
"Yang melaporkan ke Polres Majalengka ada 36 orang dengan kerugian sekitar Rp941 juta," pungkasnya.
(FRI)