News

Putin Dilantik Jadi Presiden Rusia, Masa Jabatan Kelima

Wahyu Dwi Anggoro 07/05/2024 16:43 WIB

Vladimir Putin dilantik sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada Selasa (7/5/2024). Upacara pelantikan digelar di Kremlin.

Putin Dilantik Jadi Presiden Rusia, Masa Jabatan Kelima. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Vladimir Putin dilantik sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada Selasa (7/5/2024). Upacara pelantikan digelar di Kremlin.

Putin menang telak dalam pemilihan presiden (pilpres) yang digelar pada Maret 2024. Dia memperkokoh kekuasaannya di tengah perang dengan Ukraina.

"Sistem kenegaraan Rusia harus kebal dari segala ancaman dan tantangan," ujar Putin dalam pidato pelantikannya, dilansir dari Reuters.

Masa jabatan kelima Putin akan berjalan hingga 2030. Perubahan konstitusi baru-baru ini memungkinkannya untuk berkuasa hingga 2036.

Meski demikian, upacara pelantikan ini diboikot sejumlah negara Barat, termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Jerman.  Mereka menuduh pilpres di Rusia tidak adil.

Di sisi lain, tuduhan tersebut ditentang keras Kremlin. Moskow menyatakan Putin didukung sebagian besar rakyat Rusia.

Hubungan Rusia dan Barat yang telah lama renggang menjadi semakin sulit setelah Moskow menginvasi Ukraina pada 2022. AS dan sekutunya menjatuhkan serangkaian sanksi terhadap Rusia sebagai respons atas operasi militer tersebut.

Negara Barat juga memberikan bantuan militer besar-besaran untuk Ukraina. Washington baru-baru ini menyepakati bantuan puluhan miliar agar Ukraina tidak menderita kekalahan.

Putin telah berkuasa di Rusia sejak 1999. Eks pegawai intelijen Uni Soviet tersebut saat itu terpilih sebagai perdana menteri. (WHY)

SHARE