News

Rafael Alun dan Istri Punya Saham di Enam Perusahaan, Kuliner hingga Real Estate

Arie Dwi Satrio 03/03/2023 09:59 WIB

KPK menguak sejumlah perusahaan milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan istrinya, Ernie Meike Torondek.

Rafael Alun dan Istri Punya Saham di Enam Perusahaan, Kuliner hingga Real Estate. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak sejumlah perusahaan milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dan istrinya, Ernie Meike Torondek. Keduanya tercatat mempunyai saham di enam perusahaan.

Rafael dan Ernie Meike disebut memiliki saham di perusahaan yang bergerak dalam bidang kuliner, properti, hingga real estate. Perusahaan tersebut beroperasi di Minahasa Utara serta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

KPK pun sudah menerjunkan timnya untuk menelusuri perusahaan Rafael dan istrinya.

"Jadi ada namanya Bilik Kayu, CV Sonokeling. Udah gitu yang di Minahasa Utara itu dua perusahaan sekaligus, bukit apa hijau sama apa gitu, pokoknya dua perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Berdasarkan informasi dari KPK, Rafael Alun Trisambodo mempunyai saham di Restoran Bilik Kayu Heritage daerah Umbulharjo, Yogyakarta, dan CV Sonokeling yang bergerak di bidang catering. Sementara itu, nama istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek tercatat juga memiliki saham di perumahan elit bernama Grand Hill Residence, Minahasa Utara.

"Jadi yang real estate di Minahasa Utara itu dua perusahaan milik nama bininya. Udah gitu yang gua tahu CV Sonokeling ini catering, udah gitu ada yang Bilik Kayu itu restoran, gua lupa lagi yang dua," bebernya.

Tim Kedeputian Pencegahan KPK telah mengklarifikasi soal kepemilikan saham Rafael Alun Trisambodo di enam perusahaan swasta. Kata Pahala, Rafael mengakui kepemilikan saham tersebut saat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK.

"Kepemilikan dia, kan dilaporin di LHKPN. Kalau nggak dia, bininya, anaknya sama aja," terangnya.

Sebelumnya, KPK menyebut ada aset berharga mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang tidak dirincikan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022, lalu. Aset tersebut yakni berupa saham Rafael Alun di enam perusahaan yang berbeda.

Dari laporan harta kekayaan terakhirnya ke KPK pada 2022, lalu, Rafael Alun Trisambodo tercatat memang memiliki surat berharga senilai Rp1.556.707.379 (Rp1,5 miliar). Tapi memang, tidak dirincikan jenis surat berharga yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo ke KPK.

(YNA)

SHARE