Ramai Kabar 109 Ton Emas Antam Palsu, Cek Faktanya
Kabar ini muncul setelah cuitan di media sosial X yang menarasikan emas Antam palsu, sehingga masyarakat yang memiliki emas Antam segera mengecek keasliannya.
IDXChannel - Media sosial diramaikan dengan kabar PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang diduga mengedarkan emas palsu.
Kabar ini muncul setelah cuitan di media sosial X yang menarasikan emas Antam palsu, sehingga masyarakat yang memiliki emas Antam segera mengecek keasliannya.
Isu itu berkembang liar saat Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi 109 ton emas Antam 2010-2021.
"Yang punya EMAS buatan BUMN/ PT Antam sebaiknya dicek ulang apakah asli emas atau palsu, selama ini orang beli emas ada garansi PT Antam dianggap asli, yakin asli, setelah kejadian hilang kepercayaan masyarakat dan takut beli emas garansi PT Antam," begitu bunyi cuitan yang dikutip, Rabu (5/3/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan jika narasi tersebut hoax atau berita bohong.
Narasi itu merupakan narasi lama yang muncul Mei 2024, kemudian diangkat kembali oleh sejumlah warganet.
Ketut Sumedana mengatakan, kasus 109 ton emas atau logam mulai (LM) dengan cap atau stempel (licensing) PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang sedang diusut dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan bukanlah emas palsu.
"Emas 109 ton yang distempel oleh Antam tersebut adalah emas asli. Ada selisih harga, ini yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara, tetapi emas tersebut emas asli," kata kata Ketut.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar juga menegaskan hal yang sama. Menurutnya tidak ada emas palsu di Antam.
"Apa yang beredar informasi di masyarakat apakah emas itu palsu, tadi sudah saya jelaskan sesunggunnya emas itu tidak palsu, tapi hak merek Antam dilekatkan secara ilegal dengan para tersangka sehingga ada selisih harga," katanya.
Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi kasus korupsi 109 ton emas Antam tahun 2010-2021. Dalam kasus ini, sudah ada enam yang menjadi tersangka.
Sementara itu, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), Nico Kanter memastikan keaslian produk emas yang diproses selama kurun waktu 2010-2021.
"Emas palsu tidak ada, Pak. Itu kita semua emas yang diproses, harus melalui proses yang tersertifikasi. Dan London Bullion Market Association (LBMA) itu sangat-sangat rigid dalam mengaudit kita" kata Nico.
Dia memastikan bahwa emas yang dihasilkan selama periode tersebut asli. Kasus 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, produknya sendiri merupakan produk emas asli yang diproduksi di pabrik Antam.
(Nur Ichsan Yuniarto)