Reihana Jadi Kadinkes Terlama di Lampung, Hartanya Jadi Sorotan KPK
Reihana ternyata merupakan Kadinkes Lampung selama 14 tahun, dengan masa jabatan terlama dan telah melewati 3 era gubernur.
IDXChannel - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, ramai dibicarakan warganet usai pamer harta lewat sosial media. Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun segera melaksanakan pemanggilan terhadap Kadinkes Lampung tersebut.
Pemanggilan dilakukan untuk melakukan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dinilai tidak wajar.
"Sedang diatur jadwal klarifikasi," konfirmasi singkat dari Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, dikutip melalui MNC Portal, Rabu (3/5/2023).
Di sisi lain, Reihana ternyata merupakan Kadinkes Lampung selama 14 tahun, dengan masa jabatan terlama. Masa jabatan Reihana hampir melewati tiga era gubernur, mulai dari Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga kini Arinal Djunaidi.
Sementara dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana pada tahun 2022, tercatat ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000 (Rp2,7 miliar).
Total harta kekayaan tersebut diperolehnya melalui berbagai aset, mulai dari aset tanah dan bangunan, aset alat transportasi dan mesin, aset harta bergerak lainnya, hingga aset kas dan setara kas. Dalam laporan tersebut juga, Reihana tercatat tidak memiliki hutang.
Aset berupa tanah dan bangunan yang dimiliki Reihana memiliki total nilai Rp1,9 miliar, dengan nilai masing-masing aset yakni Rp498 juta tanah dan bangunan berada di kota Bandar Lampung, Rp1,2 miliar tanah berada di kota Pesawaran, dan 2 aset tanah dengan nilai dan lokasi yang sama Rp120 juta di kota Lampung Selatan.
Selain aset tanah dan bangunan, Reihana juga memiliki beberapa aset alat transportasi dan mesin. Tercatat aset yang satu ini memiliki total nilai Rp450 juta. Terdiri dari mobil Nissan Elgrand Minibus tahun 2017 senilai Rp200 juta, mobil Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150 juta, dan mobil Mercedes Benz V230 Minibus tahun 2002 senilai Rp100 juta.
Kemudian, kepemilikan Reihana atas aset harta bergerak lainnya senilai Rp6.750.000 serta aset kas dan setara kas senilai Rp300.000.000 turut dilaporkannya dalam LHKPN.
Penulis: Rissa Sugiarti
(FRI)