Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Kendaraan Golongan II ke Atas Tak Bisa Lewat JORR S
Hutama Karya mendukung uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) mendukung uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hutama Karya selaku pengelola jalan tol ruas JORR Seksi S ini menambahkan, selama penerapan uji coba ini, pada ruas Gerbang Tol (GT) Fatmawati 2 – Exit Tol Pondok Indah, rekayasa diberlakukan dengan penggunaan 1 lajur transaksi + bahu luar khusus untuk kendaraan Golongan 1.
"Sedangkan untuk kendaraan golongan 2, 3, 4, dan 5 dialihkan ke jalur alternatif melalui Gerbang Tol Ciputat 2," tulis keterangan tertulis Hutama Karya, Senin (15/9/2025).
Rekayasa lalu lintas ini berlaku mulai Senin (15/9/2025) hingga Jumat (19/9/2025) pukul 17.00 - 20.00 WIB. Pengguna tol dapat menggunakan jalur alternatif selama rekayasa lalu lintas.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Mengimbau pengguna jalan tol untuk mematuhi rambu-rambu peringatan yang telah dipasang serta memantau informasi terkini melalui kanal media sosial resmi Jalan Tol Hutama Karya," lanjutnya.
Apabila pengguna jalan tol membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Call Centre Tol JORR-S di 0813-3992-3992 atau dapat mengecek kondisi tol secara real-time melalui fitur CCTV di aplikasi HK Toll Apps.
(Nur Ichsan Yuniarto)