News

RI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina Senilai Rp15,7 Miliar

Binti Mufarida 08/10/2024 20:08 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan, Indonesia kembali mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk sejumlah negara yakni Palestina, Sudan, Yaman, dan Vietnam.

RI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Palestina Senilai Rp15,7 Miliar. (Foto Binti M/MPI)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, Indonesia kembali mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina sebesar USD1 juta atau sekitar Rp15,7 miliar.

Sebelumnya, pemerintah telah mengirimkan bantuan kemanusiaan sebanyak tiga kali. Dengan begitu pengiriman bantuan kali ini akan jadi yang keempat kali dengan total sebesar USD4,07 juta atau sekitar Rp63,8 miliar.

“Tadi dalam rapat telah diputuskan, pertama, memberikan bantuan kemanusiaan yang berasal dari dana siap pakai (DSP) yang dikelola BNPB kepada Yaman yang mengalami bencana banjir, Sudan, dan Palestina masing-masing senilai USD1 juta,” ujar Muhadjir saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Muhadjir mengatakan, sebelumnya Indonesia telah tiga kali mengirim bantuan kepada Palestina dengan total nilai USD4,07 juta atau sekitar Rp63,8 miliar.

Selain Palestina, pemberian bantuan yang juga sudah dilakukan sebelumnya diberikan kepada Sudan sebanyak satu kali dengan senilai USD1 juta.

“Indonesia akan selalu berupaya untuk terus serta memberikan bantuan untuk meringankan beban penderitaan saudara-saudara kita di negara-negara yang tadi saya sebutkan,” kata dia.

Sementara itu, khusus untuk Vietnam yang mengalami bencana topan pada September 2024, pemerintah Indonesia akan diberikan bantuan secara tunai senilai USD1 juta melalui Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional atau DKPI.

Kemudian bantuan masyarakat Indonesia yang dikoordinasikan oleh Baznas Untuk Sudan senilai USD78,5 ribu akan turut dikirimkan bersama-sama dengan bantuan dari pemerintah.

“Kemudian, seluruh skema pembiayaan bantuan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dengan mekanisme sumber APBN maupun hubungan dengan lembaga-lembaga filantropi,” katanya.

Dia mengungkapkan, pengiriman bantuan akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2024 mendatang. Pemerintah berharap, pengiriman bantuan dapat meringankan beban para korban bencana dan krisis kemanusiaan di empat negara tersebut.

Selain itu juga, diharapkan dapat meneguhkan peran Indonesia dalam perdamaian dan aksi kemanusiaan internasional.

(Dhera Arizona)

SHARE