RI Masih Berstatus Pandemi Covid-19, Begini Penjelasan Kemenkes
Indonesia sampai saat ini masih berstatus pandemi Covid-19, padahal WHO telah resmi mencabut status kedaruratan Covid-19 pada Jumat (5/5/2023).
IDXChannel - Indonesia sampai saat ini masih berstatus pandemi Covid-19, padahal Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah resmi mencabut status kedaruratan Covid-19 pada Jumat (5/5/2023).
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril menjelaskan soal pertanyaan tersebut. Menurutnya, tidak ada yang bisa menentukan kapan pandemi Covid-19 berakhir.
"Kapan pandemi dikatakan selesai? Kami sampaikan, tidak ada batasan waktu yang jelas kapan pandemi berakhir," kata dr Syahril di Webinar Kemenkes, Selasa (9/5/2023).
Ia melanjutkan, "WHO sendiri pun tidak bisa menjawab kapan selesainya (pandemi Covid-19), sehingga sulit memperkirakan atau menentukannya."
Terlepas dari itu, dr Syahril menjelaskan bahwa hal penting yang seharusnya dicatat saat ini adalah kita semua, masyarakat global, sudah berhasil melewati masa terberat pandemi yaitu status kedaruratan Covid-19.
Ya, 4 indikator pencabutan status kedaruratan sudah terpenuhi. Adalah penurunan kasus kematian, penurunan kasus yang masuk rumah sakit dan ICU, varian yang muncul tidak berpengaruh pada tingkat keparahan, dan semakin tingginya kekebalan, baik melalui vaksinasi atau infeksi alami.
"Saat ini juga yang terpenting adalah bagi negara untuk melakukan transisi dari pandemi ke endemi dan terus melakukan pemantauan dan upaya lainnya," tutup dr Syahril. (RRD)