News

Ribuan Karyawan dan Bos Sritex Gelar Istiqhosah, Doakan Kebangkitan Perusahaan

Tangguh Yudha 02/11/2024 12:18 WIB

Sebanyak 7.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) menggelar Istiqhosah Akbar.

Ribuan Karyawan dan Bos Sritex Gelar Istiqhosah, Doakan Kebangkitan Perusahaan (foto instagram resmi Sritex)

IDXChannel - Sebanyak 7.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) menggelar Istiqhosah Akbar. Doa bersama ini berlangsung di halaman Pabrik Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (1/11/2024)

Istiqhosah ini bertujuan untuk meminta keselamatan dan kebangkitan perusahaan tekstil raksasa itu agar kembali berjaya. 

Doa bersama dihadiri oleh sejumlah tokoh agama serta dipimpin Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. 

Acara ini merupakan bentuk solidaritas seluruh karyawan serta ikhtiar bersama untuk mendoakan keselamatan dan keberlanjutan perusahaan.

"Kita berkumpul dan berdoa bersama, agar upaya hukum penyelamatan Sritex dikabulkan," kata Iwan, ditulis Sabtu (2/11/2024).

Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Raksasa tekstil yang merupakan terbesar di Asia Tenggara itu diketahui memiliki utang dengan total mencapai hampir USD1,6 miliar atau setara Rp25 triliun.

Melansir laporan keuangan perusahaan, hingga 30 Juni 2024, Sritex memiliki utang sebesar USD1,6 miliar, yang terdiri dari utang jangka panjang sebesar USD1,47 miliar (Rp23 triliun) dan utang jangka pendek sebesar USD131,42 juta (Rp2 triliun).

Dari total utang tersebut, sekitar 51,8 persennya merupakan utang bank, yakni mencapai USD810 juta atau setara Rp12,7 triliun, dengan dominasi utang diberikan oleh PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sebesar USD82 juta atau sekira Rp1,28 triliun.

Sritex mengungkap penyebab kinerja turun adalah karena melemahnya penjualan di industri tekstil. Kondisi geopolitik perang Rusia-Ukraina serta Israel-Palestina menyebabkan terjadinya gangguan supply chain dan penurunan ekspor karena terjadi pergeseran prioritas oleh masyarakat di Eropa maupun AS.

Penyebab lain, lesunya industri tekstil terjadi karena banjir produk tekstil di China. Hal ini menyebabkan terjadinya dumping harga, di mana produk-produk berharga lebih murah dan menyebar ke negara-negara yang longgar aturan impornya, salah satunya Indonesia.

Atas putusan pailit ini, manajemen Sritex mengajukan kasasi untuk menghadapi putusan pailit dari pengadilan.

“Hari ini kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik, dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” kata manajemen dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Manajemen menghormati putusan hukum yang telah terjadi. Konsolidasi internal dilakukan dengan sejumlah pihak, sehingga menghasilkan kesepakatan untuk mengambil proses hukum kasasi.

(Fiki Ariyanti)

SHARE