News

Ridwan Kamil Ingin Terapkan WFH bagi Pekerja di Bodebek

Widya Michella 18/08/2023 19:00 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan akan memberlakukan work from home (WFH) bagi seluruh pekerja di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Ridwan Kamil Ingin Terapkan WFH bagi Pekerja di Bodebek. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan akan memberlakukan work from home (WFH) bagi seluruh pekerja di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Kebijakan ini diperlukan guna mengatasi polusi udara akibat kendaraan bermotor.

Kebijakan itu nantinya akan dibahas Ridwan bersama kepala daerah.

Penyataan itu disampaikan Ridwan usai mengikuti rapat koordinasi bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hingga pejabat lainnya di kantor Kemenko Marves di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023)

"Pengurangan mobilitas itu pakai work from home harus digalakkan. Pemprov Jabar sudah melakukan, dimulai dari PNS, Bodetabek. Maka saya akan rapat dengan Wali Kota untuk kuatkan sektor PNS dan swasta lakukan pembatasan kerja ke kantor atau lakukan inovasi-inovasi lainnya," katanya.

Terkait WFH, kata Ridwan, baru akan diberlakukan bagi para ASN tingkat Provinsi Jawa Barat. Dengan ketentuan tiga hari WFH dan tiga hari work from office (WFO).

"Sudah kami lakukan di PNS Pemprov Jabar ada konsep 3-2, 3 hari kerja, 2 hari koordinasi di kantor. Ada 4-1, 4 hari kerja 1 hari kantor untuk pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan publik, kami lakukan. Pasca-Covid harusnya bisa permanen," ujarnya. 

Dengan demikian, dia berharap kebijakan WFH dapat diberlakukan juga di wilayah Bodetabek. Namun kini, pihaknya tengah melakukan kajian. 

"Poinnya, kami sudah melakukan (tingkat provinsi) cuma belum ke kota dan kabupaten, baru PNS saya, itu sudah dua bulan permanen. Khusus karena Jabodetabek sumbang pergerakan, ke Jakarta, kita akan perkuat. Minggu ini untuk dikaji," jelas dia.

Pada kesempatan itu, Ridwan Kamil juga menyampaikan hasil kajian terkait sumber polutan dikumpulkan oleh pemerintah. Hasilnya, kendaraan bermotor menyumbang konsentrasi partikel polusi PM2,5 tertinggi 75 persen sedangkan PLTU berada di angka 25 persen.

"Evaluasi dari jumlah kendaraan, karena hasil kajiannya PM2,5 zat paling berbahaya 75 persen dari kendaraan. Sementara itu, wacana di masyarakat kan nyalahin PLTU ya, sementara (PLTU) itu cuma 25 persen dari kajian yang ada," ucap dia.

Atas hasil tersebut, jelas dia, pemerintah juga akan memikirkan sejumlah kebijakan untuk menurunkan penggunaan kendaraan bermotor di Jabodetabek. Terutama melalui WFH hingga pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik.

"Kemudian penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari Rp7 juta ke Rp10 juta, untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan. Kemudian meminta industri dan mal, kan suka dilihat bikin listrik sendiri pakai genset, karena harga lebih murah. Kita meminta PLN untuk mendiskon (tarif) listrik," tuturnya.

(YNA)

SHARE