Rusia Berencana Naikkan PPN Jadi 22 Persen
Parlemen Rusia mendukung kenaikan pajak guna meningkatkan pendapatan pemerintah di tengah perang dengan Ukraina.
IDXChannel - Parlemen Rusia mendukung kenaikan pajak guna meningkatkan pendapatan pemerintah di tengah perang dengan Ukraina.
Dilansir dari AP pada Minggu (23/11/2025), anggota majelis rendah parlemen bari-baru ini ini menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 20 persen menjadi 22 persen.
Perubahan tersebut diperkirakan akan menambah sebanyak satu triliun rubel atau sekitar Rp208 triliun ke anggaran negara.
RUU tersebut juga menurunkan ambang batas bagi bisnis yang diwajibkan untuk memungut PPN, dari 60 juta rubel dalam pendapatan penjualan tahunan menjadi hanya 10 juta rubel.
RUU tersebut harus disetujui sekali lagi oleh majelis rendah, sebelum dibawa ke majelis tinggi dan ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin untuk menjadi undang-undang.
Langkah ini hanyalah satu bagian dari serangkaian pajak baru yang diharapkan Kremlin akan menggenjot ekonomi Rusia yang melambat.
Proposal lainnya antara lain peningkatan pajak untuk minuman beralkohol, anggur, bir, rokok, dan vape, serta penambahan bea masuk untuk barang-barang teknologi seperti ponsel pintar dan laptop.
Setelah dua tahun pertumbuhan pesat yang didorong oleh belanja militer, ekonomi Rusia menyusut pada awal 2025 dan diperkirakan hanya akan tumbuh sekitar satu persen tahun ini.
Pertumbuhan ekonomi Rusia terhambat oleh tingginya suku bunga bank sentral, yang saat ini berada di angka 16,5 persen, yang bertujuan untuk mengendalikan inflasi sebesar delapan persen yang didorong oleh pembelian alat pertahanan negara. (Wahyu Dwi Anggoro)