Rusia: Jika Barat Bisa Bantu Ukraina, Kenapa Korea Utara Tak Boleh Bantu Kami?
Diplomat Rusia di PBB mempertanyakan alasan para sekutunya seperti Korea Utara dilarang membantu Moskow dalam perang melawan Ukraina.
IDXChannel – Diplomat Rusia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mempertanyakan alasan para sekutunya seperti Korea Utara dilarang membantu Moskow dalam perang melawan Ukraina. Sementara pada saat yang sama, negara-negara Barat malah mengklaim hak untuk membantu Kiev dalam konflik itu.
Pertanyaan itu dilontarkan Utusan Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, pada pertemuan Dewan Keamanan PBB. Dia pada mulanya menghadapi argumen tajam dari Amerika Serikat, Inggris, Korea Selatan, Ukraina dan negara-negara lain, yang semuanya menuduh Rusia melanggar resolusi PBB dan Piagam PBB dengan mengerahkan pasukan dari Korut untuk membantu Moskow.
"Mendukung tindakan agresi, yang sepenuhnya melanggar prinsip-prinsip Piagam PBB, adalah tindakan ilegal," kata Duta Besar Korea Selatan untuk PBB Joonkook Hwang, Rabu (30/10/2024).
"Setiap kegiatan yang melibatkan pengiriman pasukan DPRK ke Rusia jelas merupakan pelanggaran terhadap berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB," ujarnya.
DPRK adalah singkatan dari Democratic People's Republic of Korea (Republik Rakyat Demokratik Korea), nama resmi Korut di panggung internasional.
Laporan media asing menyebutkan, sekitar 10.000 tentara Korut sudah berada di Rusia Timur. Menurut Menteri Pertahanan AS, Lloyd Austin, pasukan Korut itu tampaknya akan digunakan untuk mendukung operasi tempur di wilayah Kursk, Rusia, dekat perbatasan dengan Ukraina.
Sementara Nebenzia mengatakan, interaksi militer Rusia dengan Korut sama sekali tidak melanggar hukum internasional. Moskow pun tidak membantah keterlibatan pasukan Korut dalam perang yang telah dilancarkannya di Ukraina sejak Februari 2022.
"Bahkan jika semua yang dikatakan tentang kerja sama antara Rusia dan Korea Utara oleh rekan-rekan Barat kami itu benar, mengapa Amerika Serikat dan sekutunya mencoba memaksakan logika yang salah kepada semua orang bahwa mereka berhak membantu rezim (Presiden Ukraina Volodymyr) Zelensky? Sementara para sekutu Rusia tidak berhak melakukan hal yang serupa," kata Nebenzia.
Duta Besar Ukraina untuk PBB, Sergiy Kyslytsya, kemudian menanggapi pertanyaan Nebenzia itu. Menurut dia, tidak ada satu pun negara yang memberikan bantuan kepada Ukraina yang berada di bawah sanksi Dewan Keamanan PBB seperti Korut.
"Menerima bantuan dari Korea Utara yang mendapat sanksi penuh merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB. Mengirim pasukan DPRK untuk mendukung perang agresi Rusia terhadap Ukraina merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional," tuturnya.
Korea Utara memang berada di bawah sanksi Dewan Keamanan PBB sejak 2006. Sanksi terhadap negara komunis itu terus dibuat semakin keras selama bertahun-tahun oleh Barat, dengan tujuan menghentikan pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik Pyongyang.
Korut sendiri sampai sejauh ini belum mengakui pengerahan pasukannya ke Rusia. Akan tetapi, Pyongyang mengklaim tindakannya itu tidak akan melanggar hukum internasional.
"Jika kedaulatan dan kepentingan keamanan Rusia terancam dan terusik oleh berbagai upaya berbahaya yang terus dilakukan oleh Amerika Serikat dan Barat, dan jika dinilai bahwa kami harus menanggapinya dengan sesuatu, kami akan mengambil keputusan yang diperlukan," kata Duta Besar Korut untuk PBB, Song Kim, kepada Dewan Keamanan PBB.
Wakil Duta Besar AS, Robert Wood, memperingatkan Korut agar tidak gegabah mengirimkan pasukan untuk membantu Rusia. Dia pun sesumbar, Pemimpin Korut Kim Jon Un bakal mendapati para prajuritnya pulang dalam keadaan menjadi mayat jika mereka berani memasuki Ukraina.
(Ahmad Islamy Jamil)