Sandiaga Uno Usul Hari Kejepit Jadi Libur Nasional
Pemeritah sedang membahas usulan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk meminta hari kejepit dilegalkan menjadi hari libur nasional.
IDXChannel - Pemeritah sedang membahas usulan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk meminta hari kejepit dilegalkan menjadi hari libur nasional.
Menparekraf, Sandiaga Uno optimis bila usulan ini dikabulkan, akan bisa meningkatkan produktivitas dan membuat pikiran menjadi lebih fresh.
"Telah terbukti melalui studi bahwa setelah long weekend itu kembali fresh dan produktivitasnya lebih tinggi, dan itu sudah ada acuan dari keilmuannya,” ujar Menparekraf dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona, Senin (16/1/2023).
Ia mengatakan, optimalisasi hari libur kejepit ini telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Diharapkan, penerapannya bisa dilakukan secara bertahap.
“Sudah kami ajukan juga di KemenpanRB, memang ada di Bu Nia Deputi Bidang Kebijakan Strategis bolanya ini, bagaimana kita tahun ini dimulai mungkin dengan beberapa dulu, jangan semua hari libur," kata Sandiga.
Lebih jelas ia mencontohkan, misalnya hari libur yang jatuh hari Sabtu dikedepankan hari Jumat, atau dimundurkan di hari Senin kalau jatuh di hari Minggu. Sementara kalau perayaan agama bisa di hari itu sendiri.
"Ini dampaknya bisa semakin dilihat dari lebih lama waktu untuk melakukan pergerakan wisatawan,” imbuh Sandiaga.
Di samping itu, menurut dia usulan ini juga bisa mendorong target perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) sebesar 1,4 miliar pada 2023. (RRD)