News

Sandra Dewi akan Jadi Saksi Sidang Korupsi Timah yang Jerat Suaminya Harvey Moeis

Irfan Ma'ruf 08/10/2024 14:30 WIB

Aktris Sandra Dewi akan menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi yang menjerat suaminya Harvey Moeis.

Aktris Sandra Dewi akan menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi yang menjerat suaminya Harvey Moeis. (MNC Media)

IDXChannel - Aktris Sandra Dewi akan menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi yang menjerat suaminya Harvey Moeis. Dia bakal menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024. 

"Pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra Dewi akan menjadi saksi dalam sidang kasus suaminya, Harvey Moies," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (8/10/2024). 

Harvey Moies merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Kesaksian Dewi Sandra diharapkan dapat memberikan keterangan dalam proses hukum. 

Dalam dakwaan disebutkan, Harvey Moeis sebagai inisiator program kerja sama sewa peralatan processing pelogaman timah itu meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan sebagai uang pengamanan. 

Jaksa mengatakan uang pengamanan itu dijadikan seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) dengan 2 cara yaitu pertama, diserahkan langsung kepada Harvey Moeis, dan kedua, ditransfer ke rekening money charger PT Quantum Skyline Exchange atau ke money changer lain yang ditunjuk oleh terdakwa Helena Lim.

Jaksa mengatakan, uang CSR dari smelter swasta yang ditampung Helena di PT QSE berasal dari PT Stanindo Inti Perkasa dalam tiga kali transfer dengan total Rp 2,1 miliar

Terbaru, Eks Dirut PT Timah Riza Pahlevi menyebut PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama Harvey Moeis jadi pihak yang pertama tawarkan diri menjadi smelter yang bekerjasama dengan PT Timah.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE